Foto Kartu izin tinggal (JP): 354×472 px
Syarat foto Kartu izin tinggal (JP): 354×472 px (30×40 mm). Ukuran, proporsi kepala dan berat berkas diperiksa di perangkat — foto tidak diunggah.
- Ukuran piksel
- 354 × 472
- Ukuran cetak
- 30×40 mm
- Warna latar
- Putih
- Proporsi kepala
- 62–72%
Tentang foto Kartu izin tinggal (JP)
Badan Layanan Imigrasi: tinggi 40mm × lebar 30mm, latar putih, maksimal 6 bulan; berbeda dari paspor dan My Number Card, jangan tertukar.
Ketentuan foto
Wajah terlihat jelas, kedua telinga terbuka; tanpa topi dan riasan tebal
Praktik pemeriksaan umum — ketentuan resmi terbaru yang berlaku
Pertanyaan umum
- Kenapa foto Kartu izin tinggal (JP) saya sering ditolak?
- Biasanya salah satu dari tiga: ukuran piksel salah, berat berkas di luar rentang, atau kepala terlalu kecil di bingkai. Ukur hasilnya sebelum dikirim.
- Bisa difoto sendiri?
- Bisa. Menghadap kamera, cahaya rata, latar polos, bahu masuk bingkai dan sedikit ruang di atas kepala. Kamera belakang lebih tajam.
- Kalau dikompres ke batas, jadi buram?
- Sedikit detail hilang, tapi pada ukuran pas foto kualitasnya masih lolos. Alat mulai dari kualitas tinggi lalu turun ke nilai pertama yang masuk rentang.