Foto Paspor AS: 600×600 px
Syarat foto Paspor AS: 600×600 px (51×51 mm), ukuran berkas ≤ 240 KB. Ukuran, proporsi kepala dan berat berkas diperiksa di perangkat — foto tidak diunggah.
- Ukuran piksel
- 600 × 600
- Ukuran cetak
- 51×51 mm
- Warna latar
- Putih
- Proporsi kepala
- 50–69%
- Ukuran berkas
- ≤ 240 KB
Tentang foto Paspor AS
Departemen Luar Negeri mewajibkan 2×2 inci persegi, latar putih, dagu ke puncak kepala 1–1⅜ inci (50–69% bingkai); unggahan daring 600–1200px persegi, maksimal 240KB.
Ketentuan foto
Wajah terlihat jelas, kedua telinga terbuka; tanpa topi dan riasan tebal
Praktik pemeriksaan umum — ketentuan resmi terbaru yang berlaku
Pertanyaan umum
- Kenapa foto Paspor AS saya sering ditolak?
- Biasanya salah satu dari tiga: ukuran piksel salah, berat berkas di luar rentang, atau kepala terlalu kecil di bingkai. Ukur hasilnya sebelum dikirim.
- Bisa difoto sendiri?
- Bisa. Menghadap kamera, cahaya rata, latar polos, bahu masuk bingkai dan sedikit ruang di atas kepala. Kamera belakang lebih tajam.
- Kalau dikompres ke batas, jadi buram?
- Sedikit detail hilang, tapi pada ukuran pas foto kualitasnya masih lolos. Alat mulai dari kualitas tinggi lalu turun ke nilai pertama yang masuk rentang.